Begini Cara Registrasi Simcard Semua Operator Menggunakan NIK dan KK

Kebijakan mengenai registrasi kartu prabayar rasanya baru-baru ini banyak diperbincangkan oleh para pengguna selular di tanah air. Pasalnya, proses registrasi kartu prabayar sekarang ini diwajibkan mencantumkan No.KK dan NIK sebagai identitas yang nyata. Tidak tanggung-tanggung, jika pengguna mengabaikan perintah tersebut maka operator seluler bersangkutan tidak segan-segan memblokir simcard selular milik pengguna secara bertahap.

Kebijakan ini baru saja diterapkan di Indonesia dan pastinya mendapatkan berbagai tanggapan luar biasa dari masyarakat, semisal ada yang mendukung kebijkan ini dan ada pula yang justru sebaliknya. Pro dan kontra seputar registrasi kartu prabayar memang terus menjadi polemik bagi sebagian pengguna seluler. Ada yang mengatakan bahwa registrasi menggunakan No.KK dan NIK hanya semata-semata untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun kebijakan ini sendiri berdalih bahwa registrasi menggunakan data tersebut tentu untuk meminimalisir tindak kriminal yang terjadi di dunia maya. Mengingat kasus penipuan bermotif nomor telepon memang kerap terjadi. Maka demikian, untuk hal itulah pemerintah menerapkan kebijakan ini; yang mana mengharuskan siapa saja untuk me-registrasikan data-datanya secara valid, yakni yang termuat No.KK dan NIK.

Masalahnya, ternyata tidak semua pengguna seluler bisa me-registrasikan kartunya secara mandiri. Bahkan sebagian pengguna lagi justru merasa kebingungan. Oleh karena itu, tutorial ini dibuat pastinya untuk membantu pengguna dalam mendaftarkan kartu prabayarnya, tidak peduli dari provider operator mana. Karena ulasan ini sendiri lengkap membahas cara registrasi kartu prabayar untuk seluruh operator. Berikut adalah pembahasan lengkapnya.

  • Cara Registrasi Simcard Semua Operator Menggunakan NIK dan KK

1. Telkomsel

Image: telkomsel.com

Telkomsel merupakan salah satu provider operator seluler yang cukup populer dan banyak mempunyai pelanggan di tanah air. Telkomsel juga memiliki dua layanan prabayar, yaitu AS dan Simpati. Berikut adalah cara pendaftaran (registrasi) pelanggan baru atau pelanggan lama Telkomsel dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format seperti yang di bawah ini:

Tipe Pelanggan Format SMS
Pelanggan Baru (Kartu SIM Perdana) REG(spasi)NIK#No.KK#
Pelanggan Lama (Kartu SIM Sudah Aktif) ULANG(spasi)NIK#No.KK#

2. XL Axiata dan AXIS

Image: Siddiqrn.net

Sebagai salah satu provider operator yang diminati masyarakat, XL Axiata dan Axis juga memberikan cara untuk registrasi pelanggan baru dan lama dengan mengirim SMS ke nomor 4444, menggunakan fomat seperti di bawah ini:

Tipe Pelanggan Format SMS
Pelanggan Baru (Kartu SIM Perdana) DAFTAR#NIK#No.KK
Pelanggan Lama (Kartu SIM Sudah Aktif) ULANG#NIK#No.KK

3. Indosat, Tri, dan Smartfren

Image: jalantikus.com

Mengapa kali ini tiga layanan operator tersebut digabungkan? Karena ketiga layanan itu mempunyai format pengiriman yang sama. Jadi, penggabungan ini tidak bermaksud menganggap Indosat, Tri, dan Smartfren berasal dari perusahaan yang sama. Berikut adalah cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru dan lama dengan mengirim SMS ke nomor 4444, dengan format di bawah ini:

Tipe Pelanggan Format SMS
Pelanggan Baru (Kartu SIM perdana) NIK#No.KK#
Pelanggan Lama (Kartu SIM Sudah Aktif) ULANG#NIK#No.KK#

Adapun Tahap dan Proses Pemblokiran Kartu Prabayar

Kebijakan registrasi kartu prabayar ini rasanya telah diberlakukan sejak 31 Oktober 2017, dan semua pelanggan diharapkan menyelesaikan proses registrasi tersebut sebelum tanggal 28 Februari 2018. Jika pelanggan mengabaikannya atau melewati batas itu, maka nomor pelanggan sangat berisiko diblokir dan dinonaktifkan oleh provider operator bersangkutan secara bertahap.

Adapun tindak blokir secara bertahap akan dilakukan mulai bulan Maret 2018 ini hingga 28 April 2018 mendatang menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika (KEMINFO). Pelanggan masih memiliki kesempatan melakukan registrasi secepatnya pada tahap itu. Dan bagi yang melewati batas akhir tanggal tersebut, maka terpaksa dalam jangka waktu 30 hari; nomor pelanggan tersebut akan diblokir dalam melakukan panggilan keluar dan SMS. Pada tahap ini, pengguna masih bisa mengembalikan kartunya seperti semula dengan melakukan registrasi secepatnya. Namun jika masih mengabaikan, 15 hari setelah panggilan keluar dan SMS diblokir, maka giliran panggilan masuk yang akan diblokir oleh provider jaringan bersangkutan.

Meskipun demikian, jikalau pengguna memiliki paket internet maka paket tersebut masih bisa digunakan walaupun kartu prabayar anda sudah memasuki tahap pemblokiran.

Jadi, untuk pelanggan yang belum melakukan registrasi, alangkah baiknya bila melakukan pendaftaran secepatnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kartu prabayar milik kita.

***

Perlu diketahui, Zonakuota tidak hanya menyajikan informasi-informasi bermanfaat saja, tapi kami juga menyediakan jasa pengisian pulsa, kuota internet, VCC, pulsa listrik, voucher game, dan lain-lain secara online. Jika anda berminat, maka bisa langsung buka di beranda website kami, yaitu zonakuota.com. Sekaligus jangan lupa untuk mengunjungi indoworx.com untuk membeli keperluan hosting, domain, SSL, dan lain sebagainya yang tentunya akan sangat membantu untuk kinerja website anda.

-R.S.A-