Tips & Trik

NIK Registrasi Limit? Ketahui Cara UNREG Kartu Simcard Prabayar Semua Operator

Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru bahwa pengguna telepon seluler wajib mendaftarkan kartu simcard menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK. Hal ini tentu membuat sebagian pengguna kerepotan, apalagi jika notabennya mereka sering bergonta-ganti kartu simcard. Selain itu, penggunaan no. KK dan NIK yang sama juga dibatasi, pemerintah membatasi setiap satu nomor KK dan NIK hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 simcard per operator. Secara tidak langsung itu membuat kita memiliki keterbatasan dalam menggunakan simcard prabayar.

Oleh karena itu, apabila anda memang ingin bergonta-ganti kartu namun no.KK dan NIK sudah mencapai tingkat maksimal registrasi. Mudah saja, karena baru-baru ini semua operator sudah menyediakan fitur unreg simcard yang mana memungkinkan anda untuk tetap dapat bergonta-ganti simcard, misalnya untuk keperluan paket data internet ataupun lainnya.

Adapun cara kerjanya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah terlanjur didaftarkan. Oleh sebab itu, berikut ini adalah cara unreg kartu simcard prabayar semua operator yang sudah teregistrasi.

TRI (3)

Image: hajp.se

Cara unreg menggunakan simcard Tri (3) tidak begitu susah, pengguna dapat melakukannya via website dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi website resmi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id dan pilih Unreg
  • Kemudian masukkan semua data yang digunakan ketika mendaftar nomor Tri (3) sebelumnya, yakni nomor telepon yang masih aktif dan nomor NIK, lalu klik Minta Kode Rahasia
  • Kode tersebut akan dikirim lewat SMS
  • Ketika menerima kode OTP, anda bisa memasukkan kode tersebut di kolom yang sudah disediakan (hanya berlaku selama lima menit)
  • Centang kotak I’m not robot untuk verifikasi recaptcha
  • Kemudian klik Kirim

*Baca juga: Tidak Perlu Registrasi, Berikut Cara Transfer Kuota XL ke Sesama Operator

Telkomsel

Image: telkomsel.com

Sementara meng-unreg simcard Telkomsel juga tidak kalah mudahnya, bahkan lebih mudah karena tidak harus terhubung ke internet. Pengguna cukup mengakses menu USSD untuk proses unreg Telkomsel dengan langkah seperti berikut:

  • Pada telepon, lakukan panggilan ke *444#
  • Kemudian silahkan pilih menu nomor 3 atau UNREG
  • Silakan masukkan 16 digit NIK yang didaftarkan sebelumnya, lalu pilih Kirim

XL dan AXIS

Image: Siddiqrn.net

Pelanggan XL dan AXIS bisa memilih salah satu cara yang tersedia untuk melakukan proses unregistrasi, yakni melalui menu USSD atau via SMS. Pelanggan dapat memilih salah satu cara terebut.

  1. USSD

Pada menu telepon, lakukan panggilan ke nomor *123*4444#, dan pastikan nomor yang melakukan panggilan adalah nomor yang ingin di-unreg. Kemudian ikuti proses selanjutnya untuk menyelesaikan proses unreg.

*Baca juga: Cara Menghemat Kuota Internet di Android Dengan Mudah

  1. SMS

Pengguna XL dan AXIS bisa mengetik SMS dengan format UNREG#Nomor Telepon# lalu kirim ke 4444 (contoh: UNREG#0878123456789)

Indosat Ooredoo

Image: kalibrr.com

Adapun cara unreg simcard Indosat dapat dilakukan hanya melalui SMS.

  • ­Pengguna bisa mengirim SMS untuk melakukan proses unreg, dengan format UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444. Contohnya seperti berikut: (UNPAIR#085712345678#)

SMARTFREN

Image: smartfren.com

Terakhir adalah Smartfren, untuk melakukan prosesi unregistrasi rupanya operator ini memiliki dua cara pilihan, yakni melalui SMS adan via internet.

  1. SMS

Pengguna Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#312222222222020001#).

  1. Internet

Pengguna hanya dapat melakukan proses unreg menggunakan cara ini apabila bisa terhubung ke internet. Untuk lanjut ke proses unreg bisa kunjungi msyf.id/unreg dan ikuti langkah selanjutnya.

Setelah melakukan proses unregistrasi, semua layanan baik itu telepon, SMS, dan data akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Meskipun demikian, pelanggan masih bisa menghubungi layanan call center melalui nomor 4444 (khusus Smartfren).

Selain menggunakan cara-cara di atas, pengguna juga dapat melakukan proses unreg simcard dengan mengunjungi gerai masing-masing dengan membawa bukti identitas kepemilikan resmi (KTP dan KK).

*Baca juga: 4 Alasan Registrasi Simcard Harus Menggunakan NIK dan KK

***

Perlu diketahui, Zonakuota tidak hanya menyajikan informasi-informasi bermanfaat saja, tapi kami juga menyediakan jasa pengisian pulsa, kuota internet, VCC, pulsa listrik, voucher game, dan lain-lain secara online. Jika anda berminat, maka bisa langsung buka di beranda website kami, yaitu zonakuota.com. Sekaligus jangan lupa untuk mengunjungi indoworx.com untuk membeli keperluan hosting, domain, SSL, dan lain sebagainya yang tentunya akan sangat membantu untuk kinerja website anda.

-R.S.A-

Rifaldo Surya Abdi

Share
Published by
Rifaldo Surya Abdi

Recent Posts

Cara Mudah Mendapatkan Kuota Belajar Telkomsel

Telkomsel sebagai salah satu operator seluler terbesar di Indonesia, turut mendukung program Merdeka Belajar Jarak…

2 hari ago

Ketahui Perbedaan Kartu Prabayar dan Pascabayar, Mana yang Lebih Unggul?

Setidaknya ada dua jenis kartu perdana yang biasa digunakan dalam berkomunikasi, yakni prabayar dan pascabayar.…

5 tahun ago

Produksi Smartphone Menurun? Begini Kabar BlackBerry di Tahun 2018

Beberapa tahun yang lalu, BlackBerry berhasil menjadi salah satu ponsel dengan penjualan paling tinggi di…

5 tahun ago

Bisa Kok! ini Dia Cara Menggunakan Smartfren 4G di Smartphone GSM

PT Smartfren Telecom Tbk merupakan salah satu perusahaan operator yang menyediakan jasa telekomunikasi berbasis teknologi…

5 tahun ago

Teknologi Layar AMOLED vs LCD IPS: Mana yang Lebih Baik? Berikut Ulasannya

Hampir semua perangkat teknologi menggunakan layar untuk memudahkan penggunaanya, misalkan saja seperti smartphone, tablet, televisi,…

5 tahun ago

Mau Rilis? Mengenal Teknologi 5G, Jaringan Internet Masa Depan dengan Kecepatan Tinggi

Internet merupakan salah satu teknologi yang perkembangannya cukup cepat dan pesat. Bahkan hingga kini internet…

5 tahun ago

This website uses cookies.