4 Alasan Registrasi Simcard Harus Menggunakan NIK dan KK

Kebijakan baru yang terapkan pemerintah mengenai registrasi kartu simcard menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga ternyata banyak mengundang pro dan kontra. Padahal registrasi menggunakan persyaratan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor prabayar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun sebagian orang justru berpendapat bahwa registrasi simcard menggunakan NIK dan KK hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi mencari keuntungan pribadi saja.

Selain itu, tidak sedikit juga pengguna yang mengeluh mengenai kebijakan tersebut, karena hanya akan mempersulit mereka dan apalagi saat membeli simcard paket data yang penggunaannya setelah habis akan dibuang. Tentu membuat repot jika selalu melakukan registrasi ulang setiap membeli simcard paket data (kuota). Terlebih juga pemerintah membatasi berapa kali saja pengguna boleh melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK di operator yang sama.

Dibalik kegelisahan tersebut, pemerintah sebenarnya memiliki tujuan yang baik dalam pengaplikasian kebijakan ini. Tujuannya jelas yakni untuk menghindari hal-hal yang merugikan misalkan seperti penipuan via nomor ponsel yang akhir-akhir memang marak terjadi. Oleh sebab itu, berikut ini adalah 4 alasan pemerintah menerapkan registrasi simcard menggunakan NIK dan KK.

1. Mencegah Terorisme

Image: hitekno.com

Dilihat dari banyak kasus yang terjadi, rasanya paham terorisme sedikit demi sedikit memang mulai masuk ke tanah air. Dan hal itu tentu saja sangat memprihatinkan bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa Indonesia. Terlebih penyebaran paham ini bisa lewat berbagai cara, dan salah satunya via telekomunikasi nomor ponsel.

*Baca juga: Begini Cara Registrasi Simcard Semua Operator Menggunakan NIK dan KK

Oleh sebab itu, guna mencegah penyebaran semakin luas tidak salah jika pemerintah memang selayaknya menerapkan registrasi simcard menggunakan NIK dan KK. Zudan Arif Fakrulloh yang adalah Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri juga mendukung hal tersebut. Beliau mengatakan bahwa kerja sama dengan operator seluler bisa mencegah tindak terorisme. Sebab, teroris kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal simcard seluler.

“Tidak ada lagi yang beli buat mengancam melakukan kejahatan lalu dibuang nomornya” pungkas Zudan seusai konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika beberapa waktu yang lalu.

2. Mengurangi Kabar Hoax

Image: tribunnews.com

Dunia telekomunikasi dan informasi memang kerap menjadi incaran pelaku kejahatan untuk menyebarkan kabar yang tidak benar atau istilahnya kabar hoax. Ada atau tidaknya alasan pelaku memang tidak penting, namun kabar-kabar tersebut bisa jadi mengundang banyak kontroversi. Selain paham terorisme, akhir-akhir ini juga marak terjadinya penyebaran meengenai kabar hoax, baik itu lewat internet hingga lewat pesan pribadi. Adapun modus membuang simcard seluler setelah melakukan tindak kejahatan ternyata tidak hanya terdapat pada kasus terorisme saja, tapi juga kerap dilakukan oleh pelaku penyebar berita hoax.

Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh lagi-lagi berpendapat bahwa dengan adanya kebijakan registrasi simcard menggunakan NIK dan KK maka pelaku ujaran kebencian atau penyebar hoax tidak dapat lagi melakukan modus membuang simcard apabila validasi data pribadi yang dilakukan operator seluler beres.

Zudan serta menuturkan kalau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK memang merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi simcard ini. Pasalnya melalui kerja sama dengan operator tentu saja pemerintah bisa menemukan sekaligus mencegah kejahatan yang menggunakan perangkat telekomunikasi.

“Ini juga untuk perlindungan optimal bagi negara sehingga tidak ada lagi kejahatan di dunia maya” tutur Zudan.

3. Penting Untuk Perkembangan Ekonomi

Image: pexels.com

Selain mencegah kejahatan yang kerap terjadi di dunia maya, validasi data pelanggan menggunakan NIK dan KK rupanya disebut-sebut akan berimbas ke bidang perekonomian di tanah air. Pasalnya, sistem ini nantinya akan mempermudah proses transaksi pembelian.

*Baca juga: Cara Transfer Pulsa Semua Operator yang Wajib Diketahui

I Ketut Prihadi Kresna yang adalah komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan salah satu contoh manfaat dari registrasi simcard adalah mempermudah transaksi apapun, termasuk dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Dan nanti juga diusulkan kalau si penerima bantuan akan diambil datanya dari ponsel. Hal ini dinilai lebih praktis ketimbang memungut data secara manual lewat perangkat daerah atau mengandalkan perbankan.

4. Mengamankan Transaksi Non-Tunai

Image: pexels.com

Transaksi non-tunai memang biasanya rentan dari penipuan. Maka dari itu validasi data lewat operator menggunakan NIK dan Kk bisa mendorong transaksi non-tunai melalui perbankan menjadi lebih aman dan inklusif menurut Zudan. Hingga sampai ini, proses validasi data pelanggan masih terus berjalan.

“Sekarang ekosistemnya sudah lebih bagus dan canggih, terutama dengan keberadaan e-KTP dan single identity. Sudah saatnya kita terapkan mekanisme registrasi dengan single identity” kata Menkominfo Rudiantara.

Itulah alasan positif dari diterapkannya registrasi simcard menggunakan NIK dan KK.

*Baca juga: 6 Tips Berjualan Pulsa dan Kuota Agar Tidak Rugi

***

Perlu diketahui, Indoworx tidak hanya menyajikan informasi-informasi bermanfaat saja, tapi kami juga menyediakan keperluan hosting, domain, SSL, dan lain sebagainya yang tentunya akan sangat membantu untuk kinerja website anda. Jika anda berminat, maka bisa langsung buka di beranda website kami, yaitu Indoworx.com. Sekaligus jangan lupa untuk mengunjungi zonakuota.com untuk membeli pulsa dan kuota secara online.

-R.S.A-